Polisi Perlu Usut Keterlibatan Fahmi Alamsyah, Bisa Dijerat Pasal Permufakatan Jahat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyatakan polisi seharusnya memeriksa penasihat ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fahmi Alamsyah, secara transparan.
Fahmi diduga turut menyusun naskah siaran pers tentang kronologi insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Naskah publikasi yang dirilis pada 11 Juli 2022 itu menyebut Yosua melecehkan Putri Chandrawathi, lalu terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Belakangan Bareskrim mementahkan kronologi yang dipublikasikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Seharusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan, bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak, itu persoalan nanti," kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (11/8).
Memang Fahmi Alamsyah telah menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi penasihat ahli Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8) kemarin.
Pria berkacamata itu juga membantah dugaan tentang keterlibatannya dalam merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Dia mengaku hanya membuat naskah pers rilis tentang kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Bambang Ruminto menyebut polisi perlu mengusut dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah terlibat rekayasa informasi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng