Polisi Perlu Usut Keterlibatan Fahmi Alamsyah, Bisa Dijerat Pasal Permufakatan Jahat
Kamis, 11 Agustus 2022 – 21:12 WIB
![Polisi Perlu Usut Keterlibatan Fahmi Alamsyah, Bisa Dijerat Pasal Permufakatan Jahat](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/08/04/kepala-divisi-profesi-dan-pengamanan-kadiv-propam-nonaktif-4-5shw.jpg)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Fahmi yang dimintai konfirmasi soal itu tidak memberikan jawaban. Dia tidak merespons panggilan dan pesan WhatsApp dari Redaksi JPNN.com.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bambang Ruminto menyebut polisi perlu mengusut dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah terlibat rekayasa informasi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan