Polisi Pernah Bawa Istri Eksekutor Holly Menginap di Hotel
Rabu, 07 Mei 2014 – 23:14 WIB
Namun Sinta mengaku tak pernah mendapat tekanan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Enggak,” jawab perempuan berjilbab itu.
Namun jawaban Sinta justru membuat penasihat hukum Gatot ragu. Penasihat hukum Gatot lantas membacakan petikan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sinta yang menjelaskan secara detil soal kunci kamar dan kartu akses apartemen serta merk gitar yang dijadikan sebagai barang bukti.
Namun Sinta justru bingung. "Soal gitar sama kunci enggak tahu," jawabnya. Padahal dalam BAP Sinta tertulis bahwa ada barang bukti dua gitar berwarna merah serta kunci akses untuk apartemen Kalibata City tempat Holly dihabisi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Holly Angela Hayu dengan terdakwa mantan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel