Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Pengunggah Ulang Konten Menyinggung Ferdy Sambo
jpnn.com - Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan Masril, Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB), yang mengunggah ulang konten terkait Irjen Ferdy Sambo.
Masril, warga Pekanbaru, Riau, itu sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya setelah mengunggah ulang konten yang menyinggung soal Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J, di akunnya di TikTok.
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/8).
Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril.
Meski demikian, Kombes Zulpan membenarkan informasi bahwa Masril telah ditahan Polda Metro Jaya selaam 22 hari.
“Iya, betul, sudah ditahan 22 hari,” ungkap perwira menengah Polri, itu.
Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan Marsil pengunggah ulang konten di akun media sosial yang menyinggung soal Ferdy Sambo.
- Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat