Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Pengunggah Ulang Konten Menyinggung Ferdy Sambo
jpnn.com - Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan Masril, Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB), yang mengunggah ulang konten terkait Irjen Ferdy Sambo.
Masril, warga Pekanbaru, Riau, itu sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya setelah mengunggah ulang konten yang menyinggung soal Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J, di akunnya di TikTok.
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/8).
Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril.
Meski demikian, Kombes Zulpan membenarkan informasi bahwa Masril telah ditahan Polda Metro Jaya selaam 22 hari.
“Iya, betul, sudah ditahan 22 hari,” ungkap perwira menengah Polri, itu.
Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan Marsil pengunggah ulang konten di akun media sosial yang menyinggung soal Ferdy Sambo.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya