Polisi Pertimbangkan Tio Pakusadewo Sebagai Duta Antinarkoba
jpnn.com, JAKARTA - Artis Tio Pakusadewo harus menjadi pesakitan akibat ulahnya memakai dan menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
Dia bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, mereka kini mempertimbangkan Tio untuk dijadikan duta anti narkoba.
“Bisa (dijadikan duta). Karena melihat dari komunikasi dalam proses penyidikan sampai pelimpahan, yang bersangkutan sudah menyesal dan menyadari betul kesalahannya,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Dengan menjadikan Tio sebagai duta anti narkoba, ke depannya artis senior itu akan menjadi contoh atau narasumber agar pemuda tak menggunakan narkoba lagi.
Diketahui Tio telah dilimpahkan ke kejaksaan oleh kepolisian bersama dengan barang bukti. Pasalnya berkas perkara kasus tersebut sudah dianggap lengkap.
Sesaat sebelum dibawa ke kejaksaan, menurut Donny Tio ditemani rekannya yang sesama artis Ray Sahetapi.
"Dia hadir untuk menyemangati. Tio sendiri sudah menyadari apa yang dilakukan,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Artis Tio Pakusadewo harus menjadi pesakitan akibat ulahnya memakai dan menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar