Polisi Pesan Sabu-Sabu, Yang Datang Malah 2 Wanita
jpnn.com, NUNUKAN - Dua wanita asal Malaysia berinisial LN (27) dan LS (22) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan.
Mereka terbukti menjadi kurir bandar internasional untuk mengedarka sabu-sabu seberat 500 gram.
Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi mengatakan, pihaknya memang menargetkan sang bandar yang diketahui berinisial AD.
Petugas sempat melakukan undercover buy atau bertindak sebagai pembeli narkoba.
“Personel memang sudah janjian untuk ketemu di tempat mereka janjian. Namun, ternyata bandar ini mengirimkan dua orang perempuan warga negara asing,” ujar Jefri, Selasa (25/7).
Dia menambahkan, petugas langsung menangkap LN dan LS yang membawa satu bungkus plastik besar berisi sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LN dan LS sudah memiliki pekerjaan di Tawau, Malaysia.
Keduanya mengaku sebagai penjaga rumah perjudian terselubung.
Dua wanita asal Malaysia berinisial LN (27) dan LS (22) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi