Polisi-polisi Seperti Ini Pantas Dikebiri, atau Dihukum Mati

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan polisi yang baru terjadi dan mendapat protes masyarakat berlangsung di Batu, Jatim pada 7 Juli 2016.
Saat itu DDS (16) siswi SMK swasta Malang menjadi korban pelecehan seksual Brigadir EN anggota Polantas Polres Batu di pos alun-alun. Padahal Polantas saat itu sedang melakukan operasi cipta kondisi. Saat itu DDS dibonceng oleh teman lelakinya dan menjadi korban tilang. Saat itulah DDS ditawari hubungan intim sebagai ganti damai tilang.
Sebelumnya pada 20 Februari 2016, Brigadir DS dan Brigadir DP melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK di Polsek Kreung Raya, Banda Aceh. Jauh sebelumnya, Maret 2012 R (40) yang ditahan di Polsekta Biringkanaya, Toraja, Sulsel menjadi korban pelecehan seksual Aiptu MS. Lalu, Ny S (45) yang diciduk bersama suaminya dilecehkan Aiptu D di Polsekta Banjaransari Solo pada 8 Juni 2012.
Sementara FH (24) yang ditahan karena kasus narkoba di Polres Poso, Sulteng dua kali menjadi korban perkosaan Bripka AH, yakni pada 23 Februari dan 24 Februari 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, polisi yang melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anggota masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau