Polisi Pulangkan 143 Penjahat Siber Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya memulangkan 143 WN Tiongkok dan Taiwan yang melakukan kejahatan siber internasional, Kamis (3/8).
Mereka diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Tiongkok.
"Jadi yang diduga terlibat tindak pidana online fraud yang kemarin di Surabaya, Jakarta, dan Bali, telah kami serahkan ke pihak imigrasi. Dan hasil koordinasi dengan Imigrasi, hari ini dilakukan deportasi terhadap 143 WNA," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Didik Sugiarto di Bandara Soehat.
Mengenai proses deportasi ini, kata Didik, Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Imigrasi.
Polri, kata dia, hanya mengawal sampai Bandara Soekarno-Hatta.
"Saat ini sedang dilakukan proses deportasi oleh pihak Imigrasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandas dia.
Seperti diketahui, polisi mengamankan 148 orang di mana 143 merupakan WNA dan lima WNI di tiga lokasi terpisah, yakni Jakarta, Bali, dan Surabaya.
Mereka merupakan penjahat siber internasional dengan modus mengaku sebagai penegak hukum dalam menjaring korbannya. (Mg4/jpnn)
Kepolisian Republik Indonesia akhirnya memulangkan 143 WN Tiongkok dan Taiwan yang melakukan kejahatan siber internasional, Kamis (3/8).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Lokasi Pencarian WN Tiongkok yang Hilang di Labuan Bajo Diperluas
- Gunakan Paspor Meksiko untuk Masuk Indonesia, 2 WN Tiongkok Dijebloskan ke Bui
- Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok