Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 10 November 2009 – 15:23 WIB
Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang disampaikan kepolisian sangat lemah. Ironisnya lagi, para petinggi Mabes Polri justru meragukan bisa menyelesaikan perkara yang menuai kontroversi tersebut. Lalu siapa, saksi itu? menanggapi hal ini, Nanan Soekarna tak memberikan jawaban yang tegas dan jelas. Dia berdalih mengaku belum mengetahui detail, siapa sosok yang harus dimintai keterangan penyidiknya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna mengatakan dalam pengembalian berkas tersebut pihaknya diminta melengkapi pemerksaan satu saksi kunci lagi, untuk melengkapi berkas itu. Namun, Nanan Menyebutkan bahwa pihaknya tak yakin apakah saksi itu ada atau tidak.
"Ada satu orang yang diminta. Mudah-mudahan saksinya memang ada," ujarnya, kepada wartawan sekitar pukul 13.40 Wib siang tadi.
Baca Juga:
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini