Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 10 November 2009 – 15:23 WIB
Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang disampaikan kepolisian sangat lemah. Ironisnya lagi, para petinggi Mabes Polri justru meragukan bisa menyelesaikan perkara yang menuai kontroversi tersebut. Lalu siapa, saksi itu? menanggapi hal ini, Nanan Soekarna tak memberikan jawaban yang tegas dan jelas. Dia berdalih mengaku belum mengetahui detail, siapa sosok yang harus dimintai keterangan penyidiknya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna mengatakan dalam pengembalian berkas tersebut pihaknya diminta melengkapi pemerksaan satu saksi kunci lagi, untuk melengkapi berkas itu. Namun, Nanan Menyebutkan bahwa pihaknya tak yakin apakah saksi itu ada atau tidak.
"Ada satu orang yang diminta. Mudah-mudahan saksinya memang ada," ujarnya, kepada wartawan sekitar pukul 13.40 Wib siang tadi.
Baca Juga:
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang
BERITA TERKAIT
- Pelita Air Bersinergi dengan BIH Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pariwisata Medis
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Buntut Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani Dapat Tawaran jadi Duta Polri
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Pejabat Pemkab Sumedang jadi Direktur di Kementerian PKP, Wabup Fajar Ucap Syukur
- Apa Itu Danantara yang Baru Diluncurkan Presiden Prabowo? Simak Penjelasannya di Sini