Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 10 November 2009 – 15:23 WIB
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang disampaikan kepolisian sangat lemah. Ironisnya lagi, para petinggi Mabes Polri justru meragukan bisa menyelesaikan perkara yang menuai kontroversi tersebut. Lalu siapa, saksi itu? menanggapi hal ini, Nanan Soekarna tak memberikan jawaban yang tegas dan jelas. Dia berdalih mengaku belum mengetahui detail, siapa sosok yang harus dimintai keterangan penyidiknya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna mengatakan dalam pengembalian berkas tersebut pihaknya diminta melengkapi pemerksaan satu saksi kunci lagi, untuk melengkapi berkas itu. Namun, Nanan Menyebutkan bahwa pihaknya tak yakin apakah saksi itu ada atau tidak.
"Ada satu orang yang diminta. Mudah-mudahan saksinya memang ada," ujarnya, kepada wartawan sekitar pukul 13.40 Wib siang tadi.
Baca Juga:
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan