Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 10 November 2009 – 15:23 WIB
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang disampaikan kepolisian sangat lemah. Ironisnya lagi, para petinggi Mabes Polri justru meragukan bisa menyelesaikan perkara yang menuai kontroversi tersebut. Lalu siapa, saksi itu? menanggapi hal ini, Nanan Soekarna tak memberikan jawaban yang tegas dan jelas. Dia berdalih mengaku belum mengetahui detail, siapa sosok yang harus dimintai keterangan penyidiknya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna mengatakan dalam pengembalian berkas tersebut pihaknya diminta melengkapi pemerksaan satu saksi kunci lagi, untuk melengkapi berkas itu. Namun, Nanan Menyebutkan bahwa pihaknya tak yakin apakah saksi itu ada atau tidak.
"Ada satu orang yang diminta. Mudah-mudahan saksinya memang ada," ujarnya, kepada wartawan sekitar pukul 13.40 Wib siang tadi.
Baca Juga:
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?