Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci

Kasus Bibit-Chandra

Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Meskipun Nanan Soekarna tidak bersedia merinci, namun publik sudah bisa menebak bahwa saksi tersebut adalah Yulianto, sosok yang selama ini diakui Ary Muladi sebagai orang yang diduga menyerahkan duit milik Anggodo kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta Sekretaris Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharja.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Dramanto dini hari tadi, selain saksi ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik. Yakni barang bukti serta izin penyitaan dari pengadilan.

Berkas ini sendiri telah beberapa kali dikembalikan jaksa ke penyidik polri. Alasannya terdapat beberapa kekurangan yang harus disempurnakan agar berkas itu layak dinaikkan ke penuntutan. Sementara itu, untuk berkas Bibit Samad Rianto, masih ditangan jaksa untuk diteliti.(zul/JPNN)
Berita Selanjutnya:
GAKI Serahkan Foto Yulianto

JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News