Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 10 November 2009 – 15:23 WIB
Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci
Meskipun Nanan Soekarna tidak bersedia merinci, namun publik sudah bisa menebak bahwa saksi tersebut adalah Yulianto, sosok yang selama ini diakui Ary Muladi sebagai orang yang diduga menyerahkan duit milik Anggodo kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta Sekretaris Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharja.
Baca Juga:
Sementara itu, dari keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Dramanto dini hari tadi, selain saksi ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik. Yakni barang bukti serta izin penyitaan dari pengadilan.
Berkas ini sendiri telah beberapa kali dikembalikan jaksa ke penyidik polri. Alasannya terdapat beberapa kekurangan yang harus disempurnakan agar berkas itu layak dinaikkan ke penuntutan. Sementara itu, untuk berkas Bibit Samad Rianto, masih ditangan jaksa untuk diteliti.(zul/JPNN)
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus