Polisi Rampungkan Berkas Suap Pejabat Bea Cukai
jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian tengah merampungkan berkas perkara kasus dugaan suap dan pejabat Bea Cukai Heru Sulistyono dan pengusaha Yusron Arif.
"Kita tengah menyelesaikan berita acara pemeriksaan YA dan HS, mengingat waktu penahanan," kata Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Selasa (31/12) di Mabes Polri.
Ia mengemukakan, dari hasil penyidikan sudah ditemukan pola praktek penyuapan oleh Yusran terhadap Heru. Hanya saja, ia enggan membeber modus dengan alasan masih dalam penyidikan.
"Dari beberapa data kami temukan pola praktek penyuapan YA pada HS. Mudah-mudahaan ini jadi alat bukti ke proses selanjutnya. Tapi, ini masih berproses, sabar dulu ya," kata Arief.
Yang jelas, kata Arief bahwa kepolisian tidak akan berhenti pada dua tersangka. "Kami akan kembangkan ke yang lain," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian tengah merampungkan berkas perkara kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- Selebgram Cantik Asal Sukabumi Digulung Polisi Gegara Promosi Judi Online
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi