Polisi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor Saat Libur Isra Mikraj-Imlek
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang dalam peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek pada 8-10 Februari 2024.
Rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem ganjil genap dan sistem satu arah.
"Untuk waktu akan disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Rabu.
Dia menyebutkan kondisi jalur Puncak Bogor mulai terjadi peningkatan volume kendaraan sejak Rabu petang, karena masyarakat yang hendak berlibur biasa mulai memadati jalur penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur itu satu hari sebelum waktu libur.
“Biasanya pengalaman yang kami alami itu terus meningkat sampai dengan puncaknya itu di pertengahan liburan, baru mulai menurun saat akan masuk kerja kembali,” kata Rizky.
Dia mengimbau masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan Puncak, Bogor untuk memeriksa kelayakan kendaraan yang akan digunakan, serta mempersiapkan perlengkapan sesuai aturan yang berlaku untuk keselamatan saat berkendara.
“Bagi pengunjung wisata yang ke Puncak untuk roda dua tetap menggunakan helm kelengkapan untuk berkendara, dan juga melihat kondisi cuaca disiapkan jas hujan dan dicek kembali kendaraannya sebelum bepergian, baik ban, rem maupun kondisi mesin,” tuturnya.
Rizky juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi arahan dari petugas yang berjaga di lapangan demi kelancaran lalu lintas. (antara/jpnn)
Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, selama libur peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka
- Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan dan Tersangkut di Jembatan Perlintasan Kereta Bogor
- Detik-Detik Warga Bogor Utara Meninggal Seusai Belanja di Minimarket
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik