Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
Jumat, 18 April 2025 – 14:40 WIB

Muhammad Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan pelaku pelecehan seksual saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025). Foto: Humas Polda Jabar
Polisi pun masih mendalami kemungkinan penambahan korban dari kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan itu.
Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut sementara surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga berbuat asusila terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut.
Pencabutan sementara ini dilakukan setelah melakukan investigasi terkait kasus yang terjadi, dan secara membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut. (mcr27/jpnn)
Polisi berkoodinasi dengan Kemenkes dan IDI terkait rekomendasi pencabutan STR dokter kandungan yang melecehkan pasien di klinik Garut.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi