Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien

Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
Muhammad Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan pelaku pelecehan seksual saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025). Foto: Humas Polda Jabar

Polisi pun masih mendalami kemungkinan penambahan korban dari kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan itu.

Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut sementara surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga berbuat asusila terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut.

Pencabutan sementara ini dilakukan setelah melakukan investigasi terkait kasus yang terjadi, dan secara membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut. (mcr27/jpnn)


Polisi berkoodinasi dengan Kemenkes dan IDI terkait rekomendasi pencabutan STR dokter kandungan yang melecehkan pasien di klinik Garut.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News