Polisi Rentan Disuap

Menurut Deputi Sekretaris Jenderal TII Rezky Sri Wibowo, hasil ini relevan dengan hasil global corruption barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu. Menyusul polisi, lanjut Rezky dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, ialah bea cukai (14%), imigrasi (34%), DLLAJR (33%), dan pemda (33%) adalah lembaga-lembaga yang berada pada urutan paling tinggi kecenderungan terjadi suap.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, kata Rezky, bisa digunakan menjadi masukan berarti bagi pemerintah daerah yang disurvei untuk introspeksi dan berbenah diri (terutama untuk kota-kota yang skornya rendah). “Demikian juga indeks suap, yang dapat menjadi acuan bagi institusi yang dinilai rentan terhadap praktik suap untuk memperbaiki performannya,” bebernya.
IPK Indonesia, seperti pada 2004-2006 merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis, mengenai pelaku bisnis, mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, dan bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi.(gus/jpnn)
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) mengutarakan dalam indeks suap, pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP