Polisi Resmi Tahan Wabup OKU Terkait Korupsi Tanah Kuburan
Selasa, 14 Januari 2020 – 23:46 WIB

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa (14/1) malam ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/20
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.
Johan Anuar ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman sejak pagi hari.
Kuasa Hukum Wabup OKU JA,Titis Rachmawati SH mengatakan akan mengupayakan perlindungan hukum terhadap kliennya.
Baca Juga:
BACA JUGA: Kasih Kabar Bohong ke Istri Teman, Ternyata Cuma Modus
Ia menyebut ada dugaan tekanan politik mengganjal pencalonan kliennya dalam pilkada kabupaten setempat 2020 ini.(antara/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko