Polisi Resmi Tahan Wabup OKU Terkait Korupsi Tanah Kuburan
Selasa, 14 Januari 2020 – 23:46 WIB
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.
Johan Anuar ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman sejak pagi hari.
Kuasa Hukum Wabup OKU JA,Titis Rachmawati SH mengatakan akan mengupayakan perlindungan hukum terhadap kliennya.
Baca Juga:
BACA JUGA: Kasih Kabar Bohong ke Istri Teman, Ternyata Cuma Modus
Ia menyebut ada dugaan tekanan politik mengganjal pencalonan kliennya dalam pilkada kabupaten setempat 2020 ini.(antara/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam