Polisi Ringkus 10 Pencuri Motor di Bekasi, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap sepuluh pelaku kasus pencurian sepeda motor, yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor.
Satreskrim Polres Metro Bekasi pun bekerja sama dengan jajaran Subdit Ranmor Polda Metro Jaya guna meringkus komplotan pencuri kendaraan roda dua itu.
"Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan, bertambah-bertambah jadi totalnya yang kami tangkap adalah 10 orang," kata Aris kepada wartawan, Kamis (16/6).
Aris menambahkan polisi mengamankan barang bukti sebanyak 15 motor dari seluruh pelaku.
Seluruh pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya guna ditindaklanjuti.
"Pelaku ini semuanya diamankan di Kabupaten Bekasi. Cuma lokasi tempat dia melakukan di luar Kabupaten Bekasi," ujar Aris. (cr1/jpnn)
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap sepuluh pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri