Polisi Ringkus 15 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunya Dino Patti, Termasuk Fredy Kusnadi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan jajarannya telah meringkus 15 orang tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah ibunya Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
Menurut Irjen Fadil, satu dari 15 tersangka itu adalah Fredy Kusnadi (FK).
Belasan tersangka ini terkait dengan 3 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya, yakni kasus di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
Fadil menyebutkan, Fredy Kusnadi yang juga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut tengah diperiksa oleh penyidik.
Fredy ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (19/2) hari ini.
Penyidik menangkap Fredy Kurnadi setelah ditemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam kasus mafia tanah tersebut.
Irjen Fadil Imran menyebut Fredy Kusnadi terlibat kasus mafia tanah milik ibunya Dino Patti Djalal, Jumat (19/2).
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- AHY Bersama para Jenderal Ungkap Kasus Besar, Rp 3,41 Triliun
- Temui Warga Kampung Pilar, Calon Ketua Umum PB PMII Ungkap Sebuah Komitmen
- Nirina Zubir Ingin Bantu Masyarakat Lawan Mafia Tanah
- Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya
- MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu