Polisi Ringkus 2 Begal yang Beraksi di Kawasan Bandara Soetta

Kemudian, korban langsung mendapat kekerasan dengan pembacokan serta perampasan barang berharganya. Atas peristiwa itu, korban pun mengalami luka sobek pada bagian punggungnya, dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.
"Setelah melakukan pembacokan terlapor mengambil handphone milik pelapor merek Samsung jenis A04E," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman closed circuit television (CCTV) milik otoritas bandara yang pada akhirnya keberadaan para pelaku dapat terlacak.
"Untuk penangkapan kedua pelaku itu kami lakukan selama dua minggu setelah mendapat laporan. Mereka terlacak berada di daerah Cengkareng, Jakarta Barat," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, kedua pelaku yang kini tengah mendekam di ruang tahanan Mapolresta Soetta tersebut, diketahui berada dalam pengendalian terduga pelaku berinisial C yang saat ini dalam pemburuan polisi.
"Dari pendalaman tim bahwa pelaku ini direkrut oleh satu orang berinisial C. Bersangkutan adalah seorang perempuan yang memang memiliki unsur ketokohan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat," paparnya.
Reza juga menambahkan atas hasil observasi tim penyidik, pengendali pelaku kejahatan ini merupakan residivis terkait kasus narkoba.
"Pelaku C ini memiliki pengaruh di lingkungannya sehingga pelaku lainnya dipaksa oleh dia untuk ikut melakukan tindakan kejahatan," terangnya.
Polisi meringkus dua begal yang beraksi di kawasan Bandara Soetta. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Mulai Lakukan One Way di Tol Kalikangkung hingga Bawen
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat