Polisi Ringkus 2 Pria Pencuri Walet
Senin, 06 September 2010 – 03:51 WIB
Katanya, sarang burung walet di Desa Jati Hilir itu adalah milik Hj Rasidin, 63, warga Padang panjang. Padahal Rasyidin bermaksud membawa sarang burung walet itu ke Kota Padang Panjang. Karena didapati sarang burung walet itu tak lagi ada ditempatnya, Rasyidin bersama warga lain melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Kini pelaku telah kita amankan dan telah kita proses," tandas Hendri. (b)
Baca Juga:
PARIAMAN -- Aparat Satuan Reskrim Polresta Pariaman meringkus dua orang pria pencuri sarang burung walet milik Hj Rasidin, 63, di Desa Jati Hilir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur