Polisi Ringkus 2 Terduga Mafia Tanah, Lihat Nih Tampangnya
Jumat, 03 Desember 2021 – 22:31 WIB
Tak menunggu waktu lama setelah laporan korban, tim gabungan Subdit 1 Ditreskrimum menangkap terlapor pada Selasa (23/11).
Penyidik kini masih melakukan pengembangan kasus apakah ada keterlibatan oknum petugas dinas terkait maupun oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perkara penipuan jual beli tanah tersebut.
Rifa'i mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi penipuan jual beli tanah dengan mengecek betul legalitas dokumen, agar tak mudah menjadi korban aksi mafia tanah.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi meringkus dua terduga mafia tanah yang merugikan korban Rp 2,4 miliar, lihat nih tampangnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi