Polisi Ringkus 3 Begal Sadis yang Meneror Depok
Jumat, 26 November 2021 – 23:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan di PMJ, Jumat (26/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti turut disita polisi.
Di antaranya pisau, handphone, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan sebilah celurit.
"Pasal kami sangkakan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," kata mantan Kabud Humas Sulawesi Selatan itu. (cr3/jpnn)
Tiga orang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Depok, Jawa Barat diringkus polisi
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir