Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten
jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau berhasil menangkap empat pengedar narkoba lintas kabupaten, Senin (4/9).
Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap.
Penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu dari Pontianak ke Sekadau dengan memanfaatkan sopir bus jurusan Pontianak-Nanga Mahap.
“Personel kami pun melakukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” jelas Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, Selasa (5/9).
Kedua pelaku itu, masing-masing, HS (35) dan DA (30).
“Keduanya kami cegat di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Merdeka Selatan (Sekadau-Rawak), KM 3, tak jauh dari Laundry Mahira sekitar pukul 14.30,” sambung Yury.
Dari hasil penggeledahan terhadap DA, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,96 gram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Ternyata sabu-sabu tersebut hendak dikirimkan kepada AS (28) di Nanga Mahap.
Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis