Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten
Rabu, 06 September 2017 – 12:43 WIB

DIBEKUK. Salah satu tersangka narkoba yang dibekuk jajaran Polres Sekadau, Senin (4/9). FOTO: POLRES SEKADAU FOR RAKYAT KALBAR/JPNN
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AS di Nanga Mahap.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Polisi hanya mendapatkan timbangan elektrik, bong, korek api, dan aluminium foil.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap SW (38).
Dari tangan SW, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,12 gram.
“Kami juga menyita plastik transparan, sendok sabu-sabu, kaca, dan botol dot,” tegas Yury. (bdu)
Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi