Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten
Rabu, 06 September 2017 – 12:43 WIB
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AS di Nanga Mahap.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Polisi hanya mendapatkan timbangan elektrik, bong, korek api, dan aluminium foil.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap SW (38).
Dari tangan SW, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,12 gram.
“Kami juga menyita plastik transparan, sendok sabu-sabu, kaca, dan botol dot,” tegas Yury. (bdu)
Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis