Polisi Ringkus 43 Remaja di Bekasi, Bawa Sajam Mau Tawuran

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 43 remaja yang hendak tawuran.
Puluhan remaja itu diamankan dalam giat patroli wilayah yang dilaksanakan dua malam, yakni 12-13 Maret 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan 29 remaja diamankan di wilayah Kaliabang Bungur.
Adapun 14 remaja lainnya diamankan di wilayah Ganda Agung, perbatasan Bekasi Timur dan Tambun.
Sebanyak sembilan dari 34 remaja ditahan pihak kepolisian. Adapun 34 remaja lainnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Ada lima orang kami tahan di Polres Metro Bekasi Kota dan empat ditahan di Polsek Bekasi Timur," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (13/3).
Hengki menjelaskan sembilan remaja itu ditahan karena membawa senjata tajam.
"Belum ada pembegalan, hanya coba-coba untuk tawuran, tetapi, kami perkirakan dengan berbonceng tiga kemungkinan bisa melakukan pembegalan," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
Polisi dari Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 43 remaja yang hendak tawuran di wilayah Kota Bekasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi