Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, Satu Dilumpuhkan
Sabtu, 12 Mei 2018 – 23:51 WIB

Empat pengedar narkoba di Muarotebo yang diringkus polisi. Foto: jambiekspres/jpg
Total barang bukti yang diamankan yakni 10 paket sedang diduga sabu, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy putih BH 4738 WC, 2 handphone merek Nokia, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z hitam tanpa nomor polisi, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip kecil, 1 kotak rokok dan 1 sajam jenis badik. (bjg)
Satuan Narkoba Polres Tebo, berhasil meringkus empat pengedar narkoba di lokasi yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu