Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Kecil di Surabaya, 4 Pelaku Ternyata Masih Saudara
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Keempat orang yang ditangkap tersebut saling kenal dan salah satu di antaranya seorang perempuan.
Keempat tersangka tersebut masing-masing bernama Rahmat (23), Friska (24), Beni (30), dan Andre (34). Semuanya warga Surabaya.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono menjelaskan penangkapan terhadap keempat pelaku sudah diselidiki sejak lama. Awalnya yang ditangkap dua orang yakni Rahmat dan Friska.
"Kami menangkap kedua pasangan kekasih sedang mengonsumsi sabu-sabu di indekosnya di Jarak (Putat Jaya Timur, red) Surabaya, dengan barang bukti 0,41 gram sabu-sabu," kata dia saat konferensi pers, Kamis (9/9).
"Kedua pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama," tambah dia.
Setelah dikembangkan, petugas menangkap Andre. Dia ditangkap di rumahnya Pasar Dukuh Kupang dengan barang bukti 2,97 gram sabu-sabu.
"Jadi, Mas Andre ini hanya melayani orang yang dikenal saja sama dia, pesan kirim-pesan kirim," ujar dia.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Beni sebagai kurir di Dukuh Kupang XIX.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Keempat orang yang ditangkap tersebut saling kenal dan salah satu di antaranya seorang perempuan.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis