Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Gendam di Hulu Sungai Utara

Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Gendam di Hulu Sungai Utara
Mega (kanan) dan Elsya (kiri) ditangkap anggota gabungan Polres Tabalong dan HSU. Foto: prokal.co

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp 55.250.000. Dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres HSU guna proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan untuk proses penyidikan lanjut terkait sepak terjang komplotan melakukan penghipnotisan,” ucapnya. (mar/ema)


Komplotan gendam atau hipnotis ditangkap saat beraksi di Kompleks CPS I Kelurahan Sungai Malang, Jumat (12/4) sekitar pukul 09. 00 WITA.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News