Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Wanita di Bandar Lampung
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus terduga pelaku yang membakar Tri Wulandari (33).
Penjahat tersebut ialah Arman Purwanto (42) warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Peristiwa terjadi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Kanan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen.
Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung adanya Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam perkara 351 KUHPidana (Anirat).
"Usai mendapatkan informasi tersebut, kami bersinergi untuk menangkap pelaku, " ungkap Ryan, Kamis (6/2).
Tim Landak Satreskrim Polres Mura dipimpin, Kanit Pidum Novra Robialda bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan pelacakan keberadaan pelaku yang mengendarai truk Fuso dengan nopol BA 8523 HB.
Kemudian, diketahui kendaraan pelaku yang melaju mengendarai mobil di Jalan Lintas Musi Banyuasin-Musi Rawas atau tepatnya di Desa Petunang.
Arman Purwanto terduga pelaku yang membakar Tri Wulandari di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Kanan, Kota Bandar Lampung ditangkap.
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Warga Lubuk Pandan Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini
- Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Musi Rawas, Ini Kata Polisi
- Karyawan SPBU Gagalkan Aksi Begal, Kombes Abdul Waras Berikan Penghargaan