Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Wanita di Bandar Lampung

Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Wanita di Bandar Lampung
Tersangka saat diamankan. Foto: Dokumen polisi.

Polisi pun membuntuti pergerakan pelaku, hingga akhirnya pelaku dengan kendaraannya berhenti di Rumah Makan Bintang, atau tepatnya di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura untuk istirahat makan siang, Selasa (4/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan."

"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman oleh personel Polresta Bandar Lampung," tutup Ryan. (mcr35/jpnn) 


Arman Purwanto terduga pelaku yang membakar Tri Wulandari di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Kanan, Kota Bandar Lampung ditangkap.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News