Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret di Baturaja
jpnn.com, BATURAJA - Satu dari tiga pelaku perampokan minimarket Indomaret di wilayah Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi, Senin (23/12) lalu.
"Pelaku yang tertangkap inisial RA, 29, warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan," kata Kapolres OKU AKBP Tito Trivolta Hutauruk, Kamis.
Kapolres mengemukakan, tersangka RA ini ditangkap di rumahnya dan terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap petugas.
Menurut RA, saat beraksi, pelaku bersama dua temannya yang kini masih buron, yakni IJ dan AN, merampok salah satu gerai waralaba Indomaret di kecamatan setempat menggunakan topeng dan senjata tajam.
Sebelum beraksi, ketiga pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi di lokasi kejadian dan mengambil kesempatan keadaan sepi, ketika pegawai Indomaret menutup toko.
Para pelaku ini, kata dia, merencanakan aksinya sore hari sebelum melakukan aksi perampokan pada malam harinya, dan mereka menggasak uang Rp52,6 juta yang ada di dalam brankas Indomaret serta mengambil puluhan slop rokok berbagai merek di etalase kasir.
"Penangkapan RA ini setelah anggota kami melihat rekaman CCTV di Indomaret tersebut dan kemudian langsung memburu tersangka," ujarnya pula.
Menurut dia, tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Satu dari tiga pelaku perampokan minimarket Indomaret di wilayah Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi, Senin (23/12) lalu.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya