Polisi Ringkus Pemain Sinetron RR Terkait Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi artis sinetron berinisial RR diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.
Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.
Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.
Penangkapan RR menambah deretan kasus artis narkoba selama pandemi tahun ini.
Ada beberapa nama seperti Dwi Sasono yang ditangkap karena kepemilikan ganja, artis senior Tio Pakusadewo, dan artis sinetron Reza Alatas hingga Vanessa Angel yang ditangkap karena kepemilikan obat psikotropika. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemain sinetron berinisial RR diringkus petugas Polda Metro Jaya, karena diduga terkait kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan