Polisi Ringkus Pencuri 6 Kg Emas di Mal
Sabtu, 25 Februari 2012 – 07:47 WIB
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa emas yang dicuri tinggal lima batang. Satu batang emas dibawa, sedangkan empat lainnya disimpan di Sumenep. Sedangkan satu batang emas lainnya dijual Faisol untuk membeli Honda Odyssey seharga Rp 380 juta.
Baca Juga:
"Untuk memburu tersangka itu, kami sudah melakukan pengintaian mulai Jakarta, Semarang, dan Madura serta berhasil menangkap di Malang," ungkap Teddy lewat SMS kepada Radar Malang kemarin. "Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan," tambah dia.
Teddy mengungkapkan, kesuksesan pelaku menggondol emas 6 kg itu tak lepas dari kejelian Faisol memanfaatkan kelengahan karyawan toko yang tidak menerapkan standard operating procedure (SOP). Untuk tersangka Jacky, bukti masih minim. Sebab, menurut pengakuan Faisol, Jacky hanya disuruh menunggu di luar Matos.
Setelah sampai di kontrakan, Jacky juga tidak diberi bagi hasil dari pencurian itu. "Sejauh ini, hanya Faisol yang merencanakan hingga mengeksekusi emas," papar Teddy.
MALANG - Kasus pencurian 6 kilogram (kg) emas yang menggegerkan Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Kemarin (24/2) polisi berhasil menangkap
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri