Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel

Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
Tersangka E (45) diamankan di Polsek Rambang Dangku. Foto: Dokumentasi polisi for JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi meringkus pencuri kabel tembaga di Mess PT Unison Karya Tama, Blok C yang berada di areal PLTU Sumsel 1, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Tersangka berinisial E (45) warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2025) di mana saat itu anggota keamanan yang berjaga di Pos 2 menghentikan tersangka untuk memeriksa tas yang dibawanya.

Saat diperiksa ditemukan tembaga yang sudah dikupas di dalam tas tersebut. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah memotong kabel di Mess PT. Unison Karya Tama.

Atas peristiwa tersebut, pihak PT. Unison Karya Tama mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.

Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana pencurian kabel di Mess PT. Unison Karya Tama.

Seusai mendapat laporan tersebut, Situmorang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Candra Rusman bersama Tim Tarantula untuk segera menuju lokasi kejadian.

"Berkat koordinasi yang baik dengan pihak keamanan PLTU Sumsel 1, tersangka berhasil diamankan pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB," ungkap Situmorang, Selasa (7/1/2025).

Aparat kepolisian meringkus pencuri kabel tembaga di Mess PT Unison Karya Tama, Blok C yang berada di areal PLTU Sumsel 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News