Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi meringkus pencuri kabel tembaga di Mess PT Unison Karya Tama, Blok C yang berada di areal PLTU Sumsel 1, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Tersangka berinisial E (45) warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2025) di mana saat itu anggota keamanan yang berjaga di Pos 2 menghentikan tersangka untuk memeriksa tas yang dibawanya.
Saat diperiksa ditemukan tembaga yang sudah dikupas di dalam tas tersebut. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah memotong kabel di Mess PT. Unison Karya Tama.
Atas peristiwa tersebut, pihak PT. Unison Karya Tama mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.
Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana pencurian kabel di Mess PT. Unison Karya Tama.
Seusai mendapat laporan tersebut, Situmorang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Candra Rusman bersama Tim Tarantula untuk segera menuju lokasi kejadian.
"Berkat koordinasi yang baik dengan pihak keamanan PLTU Sumsel 1, tersangka berhasil diamankan pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB," ungkap Situmorang, Selasa (7/1/2025).
Aparat kepolisian meringkus pencuri kabel tembaga di Mess PT Unison Karya Tama, Blok C yang berada di areal PLTU Sumsel 1.
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi