Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi
Selasa, 13 Desember 2011 – 13:01 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi
MAKASSAR - Penyalahgunaan narkoba di kota Makassar tidak ada habisnya baik sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Minggu malam, Unit Narkoba Polrestabes Makassar kembali meringkus pengedar ekstasi. Tersangka bernama Zainal ini ditangkap di depan RS Faizal Makassar. Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka tersebut langsung diinterogasi dan saat ini diamankan di sel unit narkoba Polrestabes Makassar. Masrur menegaskan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersangka yang lain di daerah ini. Ada dugaan, tersangka memiliki jaringan besar dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan tersangka yang satu ini, polisi berhasil menyita sedikitnya 35 butir pil ekstasi siap edar. Pil inex ini ditemukan polisi dari tangan tersangka. Ditengarai, keberadaan tersangka di depan RS Faizal itu karena hendak melakukan transaksi dengan jaringannya. Saat ditangkap, tersangka tidak bisa berkutik apalagi barang terlarang diperoleh dari tangannya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrus membenarkan penangkapan pengedar ekstasi di Makassar ini. Dia menyebut, sebelum tersangka ditangkap polisi, tersangka terlebih dahulu diintai oleh petugas kepolisian.
Baca Juga:
MAKASSAR - Penyalahgunaan narkoba di kota Makassar tidak ada habisnya baik sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Minggu malam, Unit Narkoba Polrestabes Makassar
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka