Polisi Ringkus Pengojek Pemerkosa Gadis Autis
Sabtu, 14 April 2018 – 23:00 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Tidak terima dengan anaknya yang diperkosa, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru. Anggota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut,” tandas Alam.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan. (pds)
Seorang perempuan berinisial NS, 27, yang menderita autis di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad