Polisi Ringkus Perampok Minimarket di Rawa Lumbu
Jumat, 09 Agustus 2019 – 12:42 WIB

Perampokan di minimarket. Foto : JPG/Pojokpitu
“Setelah kedua korban petugas Alfamart di gudang, dia berteriak untuk minta pertolongan, sehingga terdengar masyarakat di sekitar. Sehingga petugas kami saya perintahkan untuk datang ke TKP di Alfamart di Cipendawa. Pas diambil uang semuanya, pelaku tidak bisa ke mana-mana karena semua terkepung oleh masyarakat dan petugas,” ujar Agung.
Polisi menyita 1 unit motor, sebilah parang dan samurai, ransel, dan barang hasil kejahatan pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman penjara hingga 5 tahun lebih.(pojokbekasi)
Kehadiran pelaku dengan senjata tajam membuat pegawai minimarket itu ketakutan. Salah satunya, Siti Julaiha, berteriak dan lari ke arah gudang. Di sana ada pegawai lain, Suprapto.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah