Polisi Ringkus Predator Seksual Berkedok Agen Pencari Bakat
Jumat, 24 Januari 2020 – 21:48 WIB
Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi pencari bakat bernama Glamor, namun tidak memiliki legalitas yang jelas.
"Pelakunya pintar mencari korban melalui media sosial secara random. Korbannya 18 orang dewasa, dua orang masih di bawah umur. Tapi memang sembilan orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," kata Audie.
Pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)
Agen pencari bakat ini mengiming-imingi korbannya menjadi artis figuran di stasiun televisi swasta. Setelah ditelusuri ternyata agensi bernama Glamor tidak memiliki legalitas yang jelas.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!