Polisi Ringkus Predator Seksual Berkedok Agen Pencari Bakat

Polisi Ringkus Predator Seksual Berkedok Agen Pencari Bakat
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi pencari bakat bernama Glamor, namun tidak memiliki legalitas yang jelas.

"Pelakunya pintar mencari korban melalui media sosial secara random. Korbannya 18 orang dewasa, dua orang masih di bawah umur. Tapi memang sembilan orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," kata Audie.

Pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)

Agen pencari bakat ini mengiming-imingi korbannya menjadi artis figuran di stasiun televisi swasta. Setelah ditelusuri ternyata agensi bernama Glamor tidak memiliki legalitas yang jelas.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News