Polisi Ringkus Tiga Gembong Rampok
Senin, 14 September 2009 – 04:35 WIB

SENJATA - Salah satu bukti betapa ganas dan berbahayanya kawanan rampok bersenjata api lintas provinsi, yang sudah sejak lama kerap beraksi terutama di kawasan Sumatera. Foto: Agusta/Blogspot/arsip.
"Semua kami sita dari dalam mobil yang mereka gunakan untuk merampok serta dirental dari Jakarta," ungkap Ketua Tim Khusus Poltabes Medan, AKP M Yoriss.
Baca Juga:
M Yoriss mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil dari upaya keras kepolisian melakukan pengejaran terhadap mereka dalam beberapa hari terakhir. Dilaporkan bahwa salah satu aksi terakhir para penjahat baru saja berlangsung pada 4 September lalu, di daerah Simpang Gelombang, Siak, Riau, dengan korban seorang pengusaha dari Pekanbaru bersama sopirnya, serta hasil rampokan senilai Rp 600 juta.
Dalam aksi itu, para penjahat bahkan disebutkan sempat menembaki mobil korban berikut sejumlah rumah di sekitar TKP. Sementara belum lama sebelumnya, atau tepatnya pada 27 Agustus lalu, ketiganya juga disebutkan baru saja terlibat aksi perampokan di kawasan Pamulang, Jakarta Selatan.
Dalam proses pengejaran, mereka sempat terlacak oleh aparat berada di kawasan Tuntungan, Medan, sebelum kemudian bergerak ke Kabanjahe, hingga terakhir berada di Siantar. "Kita juga menduga mereka terlibat dalam sejumlah aksi perampokan di Sumut. Namun ini masih kita kembangkan," kata Yoris, sambil menambahkan bahwa ketiga orang itu sempat berpindah lokasi dua kali di Medan.
MEDAN - Aksi rampok bersenjata api yang dikenal cukup meresahkan, terutama di daerah Sumatera, telah berlangsung cukup lama dan masih saja terjadi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi