Polisi Ringkus Tujuh Pelaku Begal Sadis
jpnn.com, KUDUS - Satuan Reskrim Polres Kudus berhasil membekuk tujuh pelaku begal. Para pelaku sebelumnya telah melakukan pembegalan motor di depan Klinik Medistra Jalan Lingkar Utara, Desa Pedawang, Kecamatan Bae Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kudus telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana curas.
Sebelumnya, Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dengan pulbaket di sektar tempat kejadian. Berdasarkan dari keterangan saksi-saksi, selanjutnya pada hari Jumat pekan kemarin, polisi berhasil mengamankan satu pelaku.
BACA JUGA: Pembegal Pengendara Perempuan di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus
“Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda dapat mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Selanjutnya dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan,” terang Rismanto, Sabtu (6/4).
Ia memaparkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/4) lalu, sekira pukul 17.00 WIB. Awalnya korban menjemput pacarnya di rumahnya di Desa Tumpangkrasak. Kemudian sekira pukul 19.30 WIB korban dan pelapor berboncengan mengendarai sepeda motor untuk pergi ke warung.
“Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, mereka meninggalkan warung kerang tersebut menuju rumah pacarnya,” katanya.
BACA JUGA: Tiga Begal Dibekuk, Satunya Perempuan
Para pelaku telah melakukan pembekalan motor di depan Klinik Medistra Jalan Lingkar Utara, Desa Pedawang, Kecamatan Bae Kudus.
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes