Polisi: Saipul Jamil Sudah Mengakui Tindakan Asusilanya
Kamis, 18 Februari 2016 – 17:06 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, pedangdut papan atas Saipul Jamil sudah mengakui tindakan asusila pada seorang remaja berinisial DS (17).
“Iya mengaku, dia (Saipul Jamil) mengaku," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Pihaknya masih mendalami para saksi untuk menguatkan tindak pidana asusila itu. Namun demikian, karena DS masih di bawah umur, Saipul, nantinya akan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014.
Baca Juga:
“Masih diperiksa, nanti apakah sore Saya tahan atau jam lima pagi paling lama kan jam 5 pagi (05.00 WIB)," bebernya.
“Kalau terbukti ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, pedangdut papan atas Saipul Jamil sudah mengakui tindakan asusila
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Abah Qomar Kembali Didiagnosa Kanker Usus Besar, Begini Kondisinya, Mohon Doanya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Kecewa Dibohongi Fico, Aurel Hermansyah: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga!
- Lemas Setelah Kemoterapi, Abah Qomar Tertawa Seusai Dijenguk Bopak Castello
- Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Begini Kondisi Rumah Duka
- Jalani Kemoterapi, Begini Kondisi Terkini Abah Qomar