Polisi Saksi Simulator Bentak Hakim Tipikor
Selasa, 28 Mei 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - AKBP Teddy Rusmawan tak bisa mengendalikan emosinya saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi driving simulator dengan terdakwa Irjen (Pol) Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). Teddy berteriak cukup keras dengan pengeras suara saat menjawab pertanyaan hakim terkait jumlah uang dari Korlantas Polri untuk Nazaruddin dan koleganya yang duduk di Komisi III DPR.
Awalnya, hakim minta penegasan dari kesaksian Teddy. "Uang yang anda berikan dalam kardus itu berapa jumlahnya? Tadi anda bilang tidak tahu tapi di BAP anda disebut empat miliar. Yang benar berapa uang dalam kardus," tanya Hakim Suhartoyo pada Teddy.
Tapi, Teddy yang mendengar hakim menanyakan soal itu beberapa kali akhirnya menjawab dengan suara keras. "Saya menghitung sendiri, ada empat miliar untuk Nazaruddin. Ada kwitansinya," seru Teddy dengan nyaring dan membuat seisi ruang sidang terhenyak.
"Saya menghitung sendiri, ada empat miliar untuk Nazaruddin. Ada kwitansi," seru Teddy dengan nyaring dan membuat seisi ruang sidang terhenyak.
JAKARTA - AKBP Teddy Rusmawan tak bisa mengendalikan emosinya saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi driving simulator dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah