Polisi Saksi Simulator Bentak Hakim Tipikor
Selasa, 28 Mei 2013 – 17:23 WIB

AKBP Teddy Rusmawan saat bersaksi bagi Irjen Djoko Susilo pada persidangan perkara korupsi driving simulator di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - AKBP Teddy Rusmawan tak bisa mengendalikan emosinya saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi driving simulator dengan terdakwa Irjen (Pol) Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). Teddy berteriak cukup keras dengan pengeras suara saat menjawab pertanyaan hakim terkait jumlah uang dari Korlantas Polri untuk Nazaruddin dan koleganya yang duduk di Komisi III DPR.
Awalnya, hakim minta penegasan dari kesaksian Teddy. "Uang yang anda berikan dalam kardus itu berapa jumlahnya? Tadi anda bilang tidak tahu tapi di BAP anda disebut empat miliar. Yang benar berapa uang dalam kardus," tanya Hakim Suhartoyo pada Teddy.
Tapi, Teddy yang mendengar hakim menanyakan soal itu beberapa kali akhirnya menjawab dengan suara keras. "Saya menghitung sendiri, ada empat miliar untuk Nazaruddin. Ada kwitansinya," seru Teddy dengan nyaring dan membuat seisi ruang sidang terhenyak.
"Saya menghitung sendiri, ada empat miliar untuk Nazaruddin. Ada kwitansi," seru Teddy dengan nyaring dan membuat seisi ruang sidang terhenyak.
JAKARTA - AKBP Teddy Rusmawan tak bisa mengendalikan emosinya saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi driving simulator dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit