Polisi Saksi Simulator Bentak Hakim Tipikor
Selasa, 28 Mei 2013 – 17:23 WIB

AKBP Teddy Rusmawan saat bersaksi bagi Irjen Djoko Susilo pada persidangan perkara korupsi driving simulator di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). Foto: Ricardo/JPNN
Penasihat Hukum Djoko, Hotma Sitompul yang mendengar jawaban keras Teddy langsung menyela proses persidangan itu. Ia meminta hakim tidak terpengaruh dengan suara keras polisi itu.
Hotma meminta Teddy menunjukkan bukti bahwa Djoko memerintahkan memberi uang untuk Nazaruddin cs. "Majelis jangan terpengaruh dengan suara keras saksi ini. Dari tadi dia bilang ada saksi, ada kwintansi, coba ditunjukkan supaya jelas juga bagi kami. Ada kwitansinya enggak, jangan cuma teriak saja," sela Hotma tak kalah keras.
Teddy hanya menjawab "Siap," mendengar selaan Hotma.
Hakim Suhartoyo pun kembali menasihati Teddy agar tidak emosional menjawab pertanyaan dalam sidang. Bahkan untuk meredakan suasana, majelis sembari bercanda mengaku takut dengan bentakan Teddy.
JAKARTA - AKBP Teddy Rusmawan tak bisa mengendalikan emosinya saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi driving simulator dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan