Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel, Ternyata di Dalam Ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana

Polisi Salah Gerebek Anggota TNI di Kamar Hotel, Pengelola Kirim Surat ke Dandim

Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel, Ternyata di Dalam Ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana
Tampak depan Hotel Regent’s Park di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang yang jadi lokasi penggerebekan. Foto: ngopibareng

jpnn.com, MALANG - Satreskoba Polresta Malang Kota diduga salah sasaran dan cacat prossedur saat menggerebek tamu hotel Regent’s yang ternyata adalah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana, Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI.

General Manager Regent’s Park Hotel Malang, Atiek Tanu mengatakan saat penggrebekan pihak Kepolisian tidak menunjukkan surat tugas penggeledahan terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pihak hotel.

“Tidak ada konfirmasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak hotel. Saat penggeledahan, kami tidak mengetahuinya,” ujar Atiek.

Menurut Atiek, pengelola hotel sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak terkait baik TNI maupun kepolisian. Dalam surat tersebut manajemen hotel meminta maaf atas ketidaknyaman yang terjadi.

“Kami sudah menyampaikan klarifikasi ke Kapolresta, Kahubdam, Dandim dan Wadenpom terkait insiden salah penggeledahan terhadap tamu kami pada Kamis 25 Maret 2021,” katanya.

Atiek menambahkan pihak hotel siap mengikuti prosedur jika nanti dalam proses penyidikan dibutuhkan keterangan.

Diketahui, anggota Satreskoba Polresta Malang salah sasaran dalam penggrebekan pelaku narkoba pada Kamis 25 Maret 2021, sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Malang. Orang digerebek ialah salah satu perwira TNI Angkatan Darat yaitu  Kolonel Chb  I Wayan. 

Saat itu, perwira yang menginap di hotel tersebut mendengar ada suara yang mengetuk pintu kamarnya. Sejumlah personel kepolisian lalu melakukan penggeledahan.

Pihak hotel siap mengikuti prosedur jika nanti dalam proses penyidikan dibutuhkan keterangan terkait salah gerebek yang dilakukan anggota polisi terhadap anggota TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News