Polisi Salah Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Desmond: Sepatutnya Polri Minta Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuntut Polri mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka setelah penyidik Korps Bhayangkara salah menangkap diduga pengeroyok pegiat media sosial, Ade Armando.
Polisi sudah mengungkapkan ke tengah publik sosok yang belakangan bukan pengeroyok Ade.
"Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut, kan," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Namun, Desmond merasa yakin kepolisian sudah melakukan evaluasi terhadap salah tangkap terduga pengeroyok Ade Armando.
"Ya, pasti di internal ada evaluasi terhadap orang yang salah sebut, kan, harus minta maaf," ungkap dia.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta tentang tersangka pengeroyok Ade Armando bernama Abdul Manaf.
Sebelumnya, Abdul Manaf bersama lima orang lainnya dijadikan polisi sebagai tersangka pengeroyok Ade Armando saat aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4).
Namun, polisi meralat bahwa Abdul Manaf tidak ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Desmond meminta Polri mengeluarkan permintaan maaf setelah salah tangkap orang yang diduga pengeroyok Ade Armando.
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri