Polisi 'Salah Tembak' Diperiksa Propam
jpnn.com - JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih memeriksa Anggota Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang menghadang dan menembak mobil Robin Napitupulu, 25, korban salah tangkap di Koja, Jakarta Utara, Sabtu (12/10) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkannya. "Anggota yang melakukan penghadangan dan penembakan sedang dalam pemeriksaan Propam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (14/10).
Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaaan petugas itu terbukti melakukan salah tangkap dan lalai dalam melaksanakan tugasnya, maka akan disanksi. Menurutnya, soal apa sanksinya akan ditentukan setelah pemeriksaan. "Kalau terbukti ada kelalaian (maka) dikenakan sanksi. Sanksi displin atau nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, insiden salah tangkap dan penembakan ini terjadi pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 22.00. Robin hendak pulang ke rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, usai menyaksikan pertandingan sepakbola Tim Nasional U-19 melawan Korea Selatan di layar televisi di rumah kekasihnya di Jalan Taman Cemara, Koja, Jakut.
Saat memanaskan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, tiba-tiba sebuah sedan langsung menghadang. Supir serta seorang penumpang di sampingnya langsung turun dan menghampiri Robin.
Takut ditembak, Robin membungkukkan badan. Tembakan kemudian mengarah menembus mobil Robin. Namun, tembakan tak mengenai Robin. Lantas, Robin lalu kabur. Dua orang yang menghadang kemudian meneriakinya maling. Sontak saja warga mengejar dan melemparkan batu ke kendaraan Robin. Lalu Robin kembali lagi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Tak ayal, Robin pun dikeroyok massa dan luka-luka.
Setelah diinterogasi sekitar satu jam, dua polisi itu pun memastikan bahwa Robin bukan targetnya. Robin akhirnya dibawa ke Rumah Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30. (boy/jpnn)
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih memeriksa Anggota Kepolisian Sektor Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS