Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Sabtu, 20 September 2008 – 11:48 WIB
Menurut Abubakar, dalam pemeriksaan, Suprianto mengaku, saat senjata meletus, dia sedang melepas magasin, bukan mengirim SMS seperti yang banyak diberitakan. "Yang bersangkutan usai mengantar tahanan di Lapas Bojonegoro. Dia melepas magasin, lalu mengubah posisi kunci senjata dari 0 ke 1. Dia pikir, sudah tidak ada peluru dan dia tarik pelatuknya. Tahu-tahu masih ada peluru yang tertinggal," beber mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu.
Baca Juga:
Peluru itulah yang melesat dan mengenai para korban. "Jadi, ini bukan kasus salah tembak, tapi peluru yang muntah," imbuhnya. Suprianto kini mendekam di tahanan Polres Bojonegoro. Berkasnya segera dilimpahkan ke jaksa penyidik.
Dari Bojonegoro dilaporkan, Kapolres AKBP Agus S. Hidayat menyatakan, Sri Wahyuni tewas karena kesalahan anak buahnya. ''Itu murni kelalaian dan kesalahan anggota saya karena arah senapan yang salah,'' katanya kepada Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurut dia, dari pemeriksaan terhadap Suprianto, diketahui bahwa ketika tiba di lapas, yang bersangkutan melepas magasin yang berisi peluru penuh. Hal ini menurut Kapolres masih prosedural. ''Itu memang aturan. Jika tidak dalam keadaan siaga, ya (magasin) harus dilepas,'' terangnya.
JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik