Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Sabtu, 20 September 2008 – 11:48 WIB
Namun, lanjut dia, setelah itu Suprianto mengubah posisi senjata dari posisi ''S'' yang berarti safety atau terkunci ke arah angka ''1'' atau single shoot. Selain itu, tambah dia, Suprianto kemudian mengokang senjata satu kali.
''Mestinya, dia mengokang dua kali untuk lebih memastikan agar jika ada peluru tertinggal (bisa) keluar dari senapan. Dan sesuai prosedur, senapan menghadap ke atas, bukan menyamping seperti yang dia lakukan,'' terangnya.
Setelah dikokang dua kali, lanjutnya, senjata mestinya ditembakkan ke arah atas dengan sudut 45 derajat diikuti dengan pandangan mata mengikuti senapan. Tetapi, Suprianto melakukan tembakan menyamping.
''Ini jelas menyalahi prosedur sehingga mengakibatkan peluru yang tertinggal keluar dan mengenai sasaran,'' tandasnya.
JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi