Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin

Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Mengenai berita yang menyatakan bahwa Surianto saat itu berkirim SMS, Kapolres menjelaskan, memang ada keterangan saksi yang menyatakan seperti itu. Bahkan, anggota Samapta Polres Bojonegoro tersebut menggunakan headset. Namun, tambah dia, secara logika hal itu sulit diterima karena saat kejadian Suprianto melepas magasin yang tentunya menggunakan dua tangan. Yakni, satu tangan memegang senjata dan satu lainnya melepas magasin. Begitu juga saat mengokang atau menembakkan senjata. ''Kalau senapannya dipangku, itu memang benar,'' jelasnya.

Kapolres menambahkan, Suprianto telah menjalani pemeriksaan internal. Setelah itu, yang bersangkutan diperiksa personel satreskrim. (naz/ade/jpnn/nw)

JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News