Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Sabtu, 20 September 2008 – 11:48 WIB
Mengenai berita yang menyatakan bahwa Surianto saat itu berkirim SMS, Kapolres menjelaskan, memang ada keterangan saksi yang menyatakan seperti itu. Bahkan, anggota Samapta Polres Bojonegoro tersebut menggunakan headset. Namun, tambah dia, secara logika hal itu sulit diterima karena saat kejadian Suprianto melepas magasin yang tentunya menggunakan dua tangan. Yakni, satu tangan memegang senjata dan satu lainnya melepas magasin. Begitu juga saat mengokang atau menembakkan senjata. ''Kalau senapannya dipangku, itu memang benar,'' jelasnya.
Kapolres menambahkan, Suprianto telah menjalani pemeriksaan internal. Setelah itu, yang bersangkutan diperiksa personel satreskrim. (naz/ade/jpnn/nw)
JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik