Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Sabtu, 20 September 2008 – 11:48 WIB

Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Mengenai berita yang menyatakan bahwa Surianto saat itu berkirim SMS, Kapolres menjelaskan, memang ada keterangan saksi yang menyatakan seperti itu. Bahkan, anggota Samapta Polres Bojonegoro tersebut menggunakan headset. Namun, tambah dia, secara logika hal itu sulit diterima karena saat kejadian Suprianto melepas magasin yang tentunya menggunakan dua tangan. Yakni, satu tangan memegang senjata dan satu lainnya melepas magasin. Begitu juga saat mengokang atau menembakkan senjata. ''Kalau senapannya dipangku, itu memang benar,'' jelasnya.
Kapolres menambahkan, Suprianto telah menjalani pemeriksaan internal. Setelah itu, yang bersangkutan diperiksa personel satreskrim. (naz/ade/jpnn/nw)
JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan