Polisi Saling Tusuk Lalu Saling Lapor

Polisi Saling Tusuk Lalu Saling Lapor
Polisi Saling Tusuk Lalu Saling Lapor
BENGKULU - Kasus penusukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang diduga dilakukan oleh Brigpol Safrizal (34) warga Jalan Tribrata Bolk F No 16 Perum Cempaka Permai terhadap Bripka Teguh (37) warga Jalan Sumatera Raya Kelurahan Sukamerindu harus terjadi pertikaian hukum. Pasalnya baik korban penusukan Teguh maupun Safrizal sama-sama melapor ke Polda Bengkulu dengan dua laporan berbeda. Hanya saja, untuk Teguh yang menjadi pelapor diwakilkan dengan atas nama, M Affan Setiawan (41) warga Jalan Bumi Ayu 3 Komplek Depag No 33 RT 9/ 1 Kelurahan Bumi Ayu yang melapor pada Kamis (15/11) pukul 09.30 WIB.

Yang pertama melapor adalah Bripka Teguh dalam laporan dugaan kasus penganiayaan dengan terlapor Brigpol Safrizal. Dalam laporannya tersebut dijelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat Safrizal yang datang ke kafe Cassablanca Pantai Panjang. Diketahui bahwa teguh merupakan DJ di kafe tersebut. Tidak lama berselang terjadi keributan antara Teguh dan Safrizal. Selanjutnya, Safrizal langsung keluar kafe yang langsung diikuti oleh Teguh saat itulah terjadi penusukan terhadap Teguh pada bagian dada kanannya.

Akibat kejadian tersebut Teguh mengalami luka pada bagian dada kanannya dan harus dilarikan ke RS. Rafflesia. Selanjutnya pada pukul 16.45 WIB giliran Brigpol Safrizal  yang melaporkan hal tersebut ke Polda Bengkulu. Dalam laporan tersebut, Safrizal melaporkan Teguh bersama lima temannya dalam dugaan kasus pengeroyokan. Menurut Safrizal seperti dalam laporannya menyebutkan bahwa dirinya telah dikeroyok oleh teguh bersama lima temannya.

Diungkapkannya kepada penyidik Polda Bengkulu, versi Safrizal yang bertugas di Mako Brimob Surabaya mengungkapkan kejadian tersebut terjadi saat Safrizal yang mendatangi kafe cassablanca. Namun saat Safrizal berada di atas pangggung atau stage untuk berjoget tiba-tiba lampu kafe yang sebelumnya mati langsung dihidupkan.

BENGKULU - Kasus penusukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang diduga dilakukan oleh Brigpol Safrizal (34) warga Jalan Tribrata Bolk F

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News