Polisi Salip KPK
Periksa Tersangka dan Hitung Kerugian Negara
Jumat, 10 Agustus 2012 – 06:05 WIB
Boy mengakui bahwa pihaknya memang bergegas dalam mengurus perkara simulator SIM. Tujuannya, agar gambaran kasus bisa segera diungkap. Dia menampik anggapan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendahului KPK.
"Tidak ada yang mendadak. Tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya sudah sesuai perhitungan," katanya. "Lagi pula, pasal yang kami gunakan juga sama dengan yang digunakan KPK. Kami pakai pasal korupsi, KPK juga. Lantas, apa bedanya kami yang mengusut dan KPK yang mengusut?" katanya.
Sembari pemeriksaan tersangka berjalan, kata Boy, penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka ingin agar lembaga auditor tertinggi itu menghitung dengan rinci berapa kerugian negara dalam pengadaan simulator SIM.
Mantan Kapoltabes Padang itu menegaskan bahwa buntunya pembicaraan antara pucuk pimpinan Polri dan KPK tidak berpengaruh terhadap jalannya penyidikan. Meskipun belum ada kesepakatan, bukan berarti polisi tidak bisa mengambil langkah. "Kami tidak harus menunggu ada kesepakatan," katanya.
JAKARTA - Setelah mendadak menahan para tersangka perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI